Thursday, January 10, 2008

PEMERIKSAAN PESAWAT DIMINTA DIPERKETAT


JAKARTA: Maskapai penerbangan nasional diminta melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua pesawat, tidak hanya ketika ada larangan terbang dari Uni Eropa.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan semua maskapai perlu meningkatkan frekuensi pengawasan terhadap armadanya di antaranya dengan memeriksa semua pesawat terbang yang akan dioperasikan secara detail.
“Semua standar pemeriksaan itu harus dilakukan pada saat ada atau tidaknya larangan terbang yang diberikan UE [Uni Eropa] kepada Indonesia,” ujarnya, baru-baru ini.
Menhub menambahkan maskapai penerbangan Garuda Indonesia sedang melakukan kerja sama dengan operator penerbangan asal Eropa, yakni KLM.
Dengan kerja sama itu diharapkan Garuda dapat mengikuti kriteria penerbangan Uni Eropa, sehingga terbuka peluang Garuda terbebas dari larangan terbang.
“Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu meminta dicarikan konsultan untuk Garuda, tapi daripada mencari konsultan, lebih baik dilakukan kerja sama saja. Saat ini Garuda sedang menjalin kerja sama dengan KLM, mudah-mudahan Garuda bisa mendapat prioritas untuk lepas dari larangan terbang Uni Eropa.”
Hasil rapat Komisi Transportasi Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada akhir November 2007 memutuskan perpanjangan larangan terbang bagi maskapai Indonesia ke negara-negara UE.
Dalam siaran persnya, Wakil Presiden Komisi Eropa bidang Transportasi Jacques Barrot mengatakan pihaknya sudah merevisi daftar maskapai yang dilarang terbang ke Eropa.
Bukan hukuman
Dia mengklaim daftar larangan terbang itu semata-mata untuk pencegahan, bukan hukuman. Daftar ini akan diperbarui tiap tiga bulan.
Dalam daftar larangan terbang, Uni Eropa memasukkan semua maskapai Indonesia, termasuk empat maskapai yang diaudit tim Uni Eropa pada 5-9 November, yaitu Garuda Indonesia, Mandala, Premiair, dan Airfast.
Sejumlah maskapai dari negara dunia ketiga juga masuk daftar hitam Uni Eropa itu a.l. Sudan, Afghanistan, Iran, Rwanda, Angola, Ukraina, Kongo, Liberia, dan Siera Leone.
Dalam perkembangan lain, Uni Eropa berencana menggelar workshop tentang keselamatan penerbangan pada 20 Januari 2008 di Bandung. Forum tersebut diharapkan menjadi tempat bertukar pikiran antara Indonesia dan Uni Eropa tentang standar keselamatan di kedua kawasan.
Meskipun workshop digelar saat larangan terbang terhadap maskapai Indonesia ke Eropa, forum tersebut akan dihadiri oleh para inspektur penerbangan Indonesia.
“Dengan adanya workshop ini kami mengharapkan dapat mempercepat momentum pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa. Kami harapkan airlines Indonesia segera terbang ke sana,” ujar Menhub.
Sumber : Bisnis Indonesia, 7 Januari 2008

No comments: